VISI
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Terwujudnya Pemerintahan Desa yang jujur, disiplin, transparan, adil dan aspiratif”
Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat 3 (tiga) pokok visi, yaitu:
- Desa Sokayasamenjadi Desa yang Jujur dan Disiplin,
Jujur menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah lurus hati; tidak berbohong, tidak curang dan tulus. Sedangkan Disiplin merupakan ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya).
Dengan pokok visi ini diharapkan dalam kegiatan pembangunan di Pemerintahan Desa Sokayasa yang jujur dan disiplin baik dari masyarakat maupun Pemerintahan Desa selalu mengedepankan ketaatan, kepatuhan, terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Sebagai sarana utama bagi terciptanya tertib administrasi, hukum dan sosial, serta selalu mengedepankan kejujuran yang akan mendapatkan kepercayaan, cinta, dan rasa hormat.
- Desa Sokayasamenjadi Desa yang Transparan,
Transparan menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah nyata, jelas dan terbuka.
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa Sokayasa menjalankan tugasnya dapat mewujudkan pemerintahan yang terbuka kepada masyarakat, tidak ada yang disembunyikan dan jelas dalam membangun keterbukaan informasi publik sangat terkait dengan hak asasi manusia, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan, pengawasan, pelayanan publik, yang baik.
- Desa Sokayasamenjadi Desa yang Adil dan Aspiratif,
Adil menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tidak berat sebelah, tidak memihak, berpegang pada kebenaran dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan Aspirasi adalah harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang.
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa Sokayasa menjalankan pemerintahannya dapat mewujudkan desa yang terbuka dengan kebijakan, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses yang ada, serta berkomunikasi secara baik demi mengampu harapan dan tujuan bersama seluruh elemen Masyarakat.
MISI
Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Tabel berikut memberikan gambaran lengkap perumusan pokok visi dan misi:
Tabel Perumusan Misi
|
NO
|
POKOK VISI
|
MISI
|
|
1
|
Desa Sokayasa menjadi Desa yang Jujur dan Disiplin
|
Menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan
|
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan disiplin kerja dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, serta pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal.
|
|
Menyelenggarakan program pembangunan desa yang berkeadilan dan tepat sasaran
|
Program pembangunan desa dilaksanakan dengan skala prioritas, mana yang lebih penting dan mendesak.
Program bantuan diupayakan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.
|
|
2
|
Desa Sokayasa menjadi Desa yang Transparan
|
Meningkatkan kerjasama dan partisipatif masyarakat dalam pembangunan
|
Perlunya partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan, pelestarian tradisi dan budaya yang ada.
|
|
Meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
|
Memberdayakan Lembaga-Lembaga desa secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
|
|
3
|
Desa Sokayasa menjadi Desa yang Adil dan Aspiratif
|
Meningkatkan peranan wanita dalam kegiatan desa
|
Peranan wanita dalam pembangunan desa lebih jauh dan lebih dalam lagi dari PKK, Dasawisma, Posyandu, PAUD
|
Sesuai dengan Visi dan Misi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Sokayasa.
- Mewujudkan pemerintahan desa yang adil, bersih dari korupsi, berwibawa dan mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dengan Profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa.
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga.
- Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
- Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
- Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang.